Jumat, 14 September 2018

Cerita Ridwan Kamil Saat Terjebak di Toilet


Cerita Ridwan Kamil Saat Terjebak di Toilet





Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil menceritakan insiden terjebak di salah satu toilet di Kantor Dekranasda Jabar di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung.

"Jadi saya ingin ke toilet, saya masuk. Pas saya masuk, handle-nya rusak, diputer ke kiri enggak ngaruh, diputer ke kanan enggak ngaruh, dibetot malah jebol, berlubang sedikit," kata Gubernur Emil di Bandung seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/9/2018).

Peristiwa tersebut terjadi di sela kegiatannya mengunjungi Kantor Dekranasda Jabar yang merupakan kantor istrinya. Ridwan Kamil berencana makan siang bersama istrinya.

Saat itu, dia tidak membawa telepon seluler sehingga kesulitan meminta tolong sehingga ia berusaha menyelamatkan diri.

"Langsung saya ingat serial Mac Gyver, ada ember, embernya saya balikin, jadi tetecean. Karena ribut, jadi banyak yang lihat pas keluar," katanya. Tour Murah

Dia mendapat hikmah dari kejadian tersebut, yakni berat badannya yang masih ideal sehingga masih bisa memanjat. Ridwan Kamil menegaskan, bukan dirinya yang merancang desain toilet tersebut.
"Saya mendesain wajahnya saja, depannya saja, dalamnya saya enggak desain. Catat, saya mendesain depannya saja, yang gentingnya. Cukup, cukup," kata dia. 

Sebelumnya beredar foto Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terjebak di salah satu toilet.

Foto tersebut diunggah istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, di akun media sosial Instagram miliknya. Atalia mengunggah dua foto Ridwan Kamil yang tengah memanjat pintu toilet.

"Kejadian heboh hari ini. Kang Emil terkunci di kamar mandi. Handle pintu rusak. Waduhh," tulis Atalia dalam akun Instagram-nya.
Ia melanjutkan, "Alhamdulillah jaman kecilnya suka naik pohon jambu. Aman. Bisa lompat manjahh," tulis Atalia.

Polisi: Meski Jadi Tersangka, Nur Mahmudi Tak Wajib Ditahan


Polisi: Meski Jadi Tersangka, Nur Mahmudi Tak Wajib Ditahan



Penyidik Tipikor Polresta Depok telah memerika mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis kemarin. Nur Mahmudi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 15 jam, dari pukul 08.30 hingga 23.40 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selama dalam pemeriksaan Nur Mahmudi dicecar sebanyak 60 pertanyaan. Tour Murah

"Ada 60 lebih pertanyaan yang disampaikan, berkaitan dengan perizinan dan juga masalah proses anggaran seperti apa, garis besarnya seperti itu. Kemudian penyidik juga beri hak tersangka, haknya seperti makan siang, salat, dinner, dan pemeriksaan didampingi oleh penasihat hukum," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Argo mengatakan sudah ada 80 saksi atas kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.

"Sudah ada sekitar 80-an saksi yang diperiksa, yaitu saksi ahli, dan ada petunjuk yang didapatkan nanti akan kita cek kembali apakah masih ada keterangan saksi lain yang dimintai keterangan. Seandainya sudah cukup akan segera kita berkas, kita kirim ke kejaksaan," kata Argo.
Lebih lanjut perihal tak ditahannya politisi PKS itu, Argo mengatakan kalau hal itu tak wajib dilakukan. Sebab, polisi melihat Nur Mahmudi sangat kooperatif dalam kasus ini.

"Subjektivitas penyidik ya. Dan tidak wajib, tidak harus, tapi itu subjektivitas penyidik ya, yang bersangkutan kooperatif pada saat dimintai keterangan. Itu semua adalah kewenangan penyidik terhadap tersangka," pungkas Argo.

Sebelumnya, penyidik Polresta Depok mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nur Mahmudi Ismail, tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos Kota Depok, Jawa Barat. Penangguhan penahanan ini dikabulkan setelah Nur Mahmudi menjalani pemeriksaan selama lebih dari 15 jam.